Mendaftarkan Website / Blog ke Google



Mendaftarkan Site - Akhirnya setelah sekian lama saya tertidur, sekarang bangun n mulai lagi untuk nulis artikel. Kali ini Saya bikin artikel tentang bagaimana cara mendaftarkan Website atau Blog kita ke Google untuk tujuan promosi dan popularitas...hehehehehe... :D
Website atau blog penting untuk didaftarkan ke mesin pencari (Search Engine) agar website atau blog kita mudah dicari dan akhirnya dibuka pengguna. Dengan mendaftarkan website atau blog kita ke google itu bisa membantu robot-robot dari Google untuk lebih cepat mengindeks setiap halaman yang ada di blog atau situs kita. Tujuannya agar nantinya halaman tersebut bisa muncul di halaman pencarian Google. 

Tanpa banyak cing dan cong lagi kita langsung ke pembahasan pendaftaran website / blog ke Google:

1. Kunjungi halaman www.google.com/addurl nanti akan muncul halaman seperti berikut:



2. Pada kolom URL yang disediakan, isikan dengan alamat website atau blog Anda.
Contoh : http://www.thewebdriver.blogspot.com/, setelah itu isikan kode chapta yang disediakan lalu tekan tombol Submit Request.

3. Untuk mengecek hasilnya, masuk ke www.google.com/webmaster/tools, akan muncul tampilan seperti berikut:
 
4. Langkah selanjutnya pengecekan di Google Search, kunjungi www.google.com lalu ketikkan nama website atau blog Anda. 
Contoh: thewebdriver.blogspot.com


Begitulah cara sederhana untuk mendaftarkan Website atau Blog kita ke Google, mudah kan...

Selamat mencoba... :D


Written by

0 komentar: